Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, petinggi PT Indosat yang dimaksud adalah Sigit Pramudyantoro selaku Vice President Regional East PT Indosat Tbk.
"Rabu (20/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (21/4).
Selain petinggi PT Indosat tersebut, tim penyidik juga telah memeriksa Rudy Cuis Efendi selaku Direktur PT Cipta Karya Multi Teknik.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya penerimaan dalam bentuk gratifikasi berupa sejumlah uang maupun barang pada pihak yang terkait dengan perkara ini karena adanya pemberian izin usaha di wilayah Pemkab Sidoarjo," pungkas Ali.
Dalam perkara ini, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terkait detail konstruksi perkaranya.
KPK akan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta detail konstruksi perkaranya setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap pihak-pihak terkait.
BERITA TERKAIT: