Empat Petinggi Perusahaan Diperiksa KPK terkait Kasus Puput Tantriana Sari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Januari 2022, 11:30 WIB
Empat Petinggi Perusahaan Diperiksa KPK terkait Kasus Puput Tantriana Sari
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Empat petinggi perusahaan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Mereka adalah Ari Rudata Waspaniadi selaku Direktur PT Artaniaga Megah Gemilang; Derry Candiago selaku Komisaris PT Cahaya Sumber Berkat; Devi Tiara Puteri selaku Direktur PT Bintoro Putra Group; dan Raymond Ferry SO selaku Komisaris Utama PT Tedmond Tangki Air.

Keempatnya diperiksa terkait kasus dugaan jual beli jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan gratifikasi yang menjerat Puput.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (7/1).

Pada Selasa (28/12), penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU setelah berkas perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo dinyatakan lengkap.

"Penahanan dilanjutkan tim JPU untuk masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung 28 Desember 2021 sampai dengan 16 Januari 2022," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA