Mereka adalah Ari
Rudata Waspaniadi selaku Direktur PT Artaniaga Megah Gemilang; Derry
Candiago selaku Komisaris PT Cahaya Sumber Berkat; Devi Tiara Puteri
selaku Direktur PT Bintoro Putra Group; dan Raymond Ferry SO selaku
Komisaris Utama PT Tedmond Tangki Air.
Keempatnya diperiksa
terkait kasus dugaan jual beli jabatan, tindak pidana pencucian uang
(TPPU), dan gratifikasi yang menjerat Puput.
"Pemeriksaan
dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada
Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt)
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang
(7/1).
Pada Selasa (28/12), penyidik KPK melaksanakan tahap II
penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU setelah berkas
perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo
dinyatakan lengkap.
"Penahanan dilanjutkan tim JPU untuk
masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung 28 Desember 2021 sampai
dengan 16 Januari 2022," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (28/12).
BERITA TERKAIT: