Dalam sidang lanjutan ini, tim JPU KPK menghadirkan empat orang saksi. Yaitu, Aan Riyanto, Taufik Rahman, Darius Hartawan dan Aliza Gunado.
Ketiga saksi yakni Aan, Taufik, dan Darius dihadirkan kembali JPU untuk dikonfrontir dengan saksi Aliza Gunado karena mengaku tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.
Padahal, ketiga saksi tersebut pada sidang sebelumnya dan sidang hari ini mengenal dan pernah bertemu dengan Aliza pada rangkaian peristiwa tindak pidana korupsi.
"Penuntut Umum silakan disikapi bagaimana sikap penuntut umum terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado silakan," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis di persidangan, Senin siang (3/1).
Hakim Ketua Damis mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada JPU karena ketiga saksi mengatakan mengenal dan pernah kenal dengan Aliza. Namun sebaliknya, Aliza tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.
"Sepenuhnya kami serahkan ke penuntut umum tindak lanjut terhadap saksi ini," pungkas Hakim Ketua Damis.
Namun demikian, tim JPU tidak menjawab atas tindaklanjutnya untuk Aliza.
BERITA TERKAIT: