Petinggi Bank Mandiri dan Bank Jatim Dipanggil KPK untuk Kasus Bupati Probolinggo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Desember 2021, 10:20 WIB
Petinggi Bank Mandiri dan Bank Jatim Dipanggil KPK untuk Kasus Bupati Probolinggo
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari/Net
rmol news logo Dua orang petinggi bank dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.

Kedua saksi yang dimaksud yaitu Hera dari CSR Bank Mandiri dan Kristina Katrin selaku Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta," ujar Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/12).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo nonaktif.

Dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, sebanyak 18 terdakwa sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara untuk tersangka lainnya, yaitu Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) serta dua tersangka lainnya yaitu Doddy Kurniawan (DK) selaku Camat Krejengan; dan Muhammad Ridwan (MR) selaku Camat Paiton masih diperpanjang masa penahanannya.

Untuk Bupati Puput dan Hasan kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA