Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Dugaan Rasuah Pengurusan DID Tabanan Bali Lewat Dosen Udayana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 November 2021, 11:47 WIB
KPK Telusuri Dugaan Rasuah Pengurusan DID Tabanan Bali Lewat Dosen Udayana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Dugaan kasus rasuah daam usulan dan pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan Bali masih terus ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa seorang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (5/11).

Saksi yang dimaksud yaitu I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Udayana yang juga merupakan Staf Khusus (Stafsus) Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan juga sebagai Stafsus Bupati Tabanan periode 2016-2021.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai usulan dan pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (8/11).

Saksi tersebut juga didalami terkait adanya komunikasi intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Pada Kamis (28/10), KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara ini meskipun belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor lingkungan Pemkab Tabanan Bali pada Rabu (27/10), yaitu kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA