Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara
Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa
seorang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4,
Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (5/11).
Saksi yang dimaksud
yaitu I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku dosen di Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Udayana yang juga merupakan Staf Khusus (Stafsus) Bidang
Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan juga sebagai
Stafsus Bupati Tabanan periode 2016-2021.
"Yang bersangkutan
hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai usulan dan pengurusan dana
DID untuk Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi
(8/11).
Saksi tersebut juga didalami terkait adanya komunikasi
intensif untuk pengurusan tersebut dengan pihak-pihak yang terkait
dengan perkara ini.
Pada Kamis (28/10), KPK mengumumkan sedang
melakukan penyidikan perkara ini meskipun belum mengumumkan siapa saja
yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga telah melakukan
upaya paksa penggeledahan di kantor lingkungan Pemkab Tabanan Bali pada
Rabu (27/10), yaitu kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan
Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang
terkait dengan perkara dimaksud.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: