Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sore Ini KPK Umumkan Tersangka Kasus Banjarnegara, Bupati Budhi Sarwono Ditahan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 September 2021, 16:56 WIB
Sore Ini KPK Umumkan Tersangka Kasus Banjarnegara, Bupati Budhi Sarwono Ditahan?
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net
rmol news logo Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dikabarkan akan resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budhi Sarwono tersangkut perkara dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Budhi Sarwono telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (3/9) sekitar pukul 09.30 WIB.

KPK berencana hari ini akan menggelar konferensi pers terkait perkara di Banjarnegara.

Kabarnya, Bupati Budhi Sarwono akan resmi diumumkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Pada Rabu (11/8), penyidik menggeledah Kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah; dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini.

Sebelumnya pada Selasa (10/8), penyidik menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Sebelumnya lagi pada Senin (9/8), penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempat. Yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, dan Kantor PT Bumi Rejo (BR) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari dua tempat itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Bupati Budhi Sarwono pun diduga turut serta dan intervensi proyek di Dinas PUPR Banjarnegara dan menerima gratifikasi dari proyek tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA