Pemanggilan itu tertuang dalam surat nomor B-132/L.1.7/HI.1/08/2021 tertanggal 9 Agustus 2021. Mulayadi diminta untuk memenuhi pemanggilan itu pada Kamis pekan depan (19/8).
"Iya, benar. Hari ini baru masuk surat dari Kajati Aceh," kata Mulayadi saat dikonfirmasi
, Selasa (10/8).
Mulayadi menjelaskan, pemanggilan itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sebaran list dan fee proyek yang ada di seluruh wilayah Bener Meriah.
Dirinya berharap akan ada titik terang terhadap kasus tersebut. Jangan hanya menjadi isu belaka di tengah masyarakat Bener Meriah.
"Mudahan-mudahan sehat, semoga bisa berhadir dalam pemanggilan itu. Nantinya, benar atau tidaknya, Kejati Aceh yang memutuskan," tutup Mulyadi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: