Perkara Korupsi Di Dinsos KBB, Giliran Aa Umbara Diperiksa Untuk Totoh Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 26 Juli 2021, 13:04 WIB
Perkara Korupsi Di Dinsos KBB, Giliran Aa Umbara Diperiksa Untuk Totoh Gunawan
Aa Umbara Sutisna/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Saksi yang diperiksa hari ini adalah Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 untuk tersangka M Totoh Gunawan. Aa Umbara juga merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (26/7).

Selain itu, penyidik juga memeriksa Totoh dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Totoh merupakan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa (AW), serta M. Totoh Gunawan (MTG) pada awal April lalu.

Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar sang bupati untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA