Ade Barkah Dan Siti Aisyah Diperiksa Penyidik KPK Sebagai Tersangka Suap Di Pemkab Indramayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 Juni 2021, 11:52 WIB
Ade Barkah Dan Siti Aisyah Diperiksa Penyidik KPK Sebagai Tersangka Suap Di Pemkab Indramayu
Gedung KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan/RMOL
rmol news logo Dua tersangka dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/6).

Dua tersangka yang dimaksud adalah, Ade Barkah Surahman (ABS) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SA) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Ipi Maryati menggantikan Plt Jubir Bidang Penindakan, Ali Fikri karena tengah isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19.

Seperti diketahui, kedua tersangka itu resmi ditahan pada 4 Mei 2021 setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.

Dalam perkara ini, Ade Barkah diduga menerima uang sebesar Rp 750 juta dari Carsa ES (CAS) selaku swasta yang telah divonis bersalah pada perkara sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara untuk Siti Aisyah, diduga menerima uang sebesar Rp 1,050 miliar yang diberikan oleh Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019. Uang itu merupakan sebagian uang yang didapat Abdul Rozaq dari Carsa sebesar Rp 9,2 miliar.

Pemberian uang itu terkait dengan keinginan Carsa untuk dapat mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Indramayu.

Carsa pun mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran TA 2017-2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA