Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Rumah Terpidana Kasus Suap di Pemkab Indramayu Dilelang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 21 Mei 2024, 11:07 WIB
2 Rumah Terpidana Kasus Suap di Pemkab Indramayu Dilelang
Rumah terpidana kasus suap di Pemkab Indramayu Abdul Rozaq dilelang/Ist
rmol news logo Rumah terpidana dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019 Abdul Rozaq Muslim (ARM) resmi dilelang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon akan melaksanakan lelang barang rampasan yang berkaitan dengan terpidana Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Adapun alamat KPKNL Cirebon di Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo No. 48, Cirebon.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding),” kata Ali dalam keterangan resminya, Selasa (21/5.

Adapun objek lelang adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan SHM 182 di Jalan Sepakat Nomor 329, RT 19 RW 4, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Rinciannya luas tanah: 282 m², luas bangunan 1: 112 m², luas bangunan 2: 65,45 m², harga limit Rp560.971.000,00, dan uang jaminan Rp168.291.300,00

2. Tanah dan bangunan SHM 781 di Villa Casablanca Nomor 12, Jalan Raya Singajaya RT 9 RW 3, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Rinciannya luas tanah: 102 m², luas bangunan: 61,5 m², harga limit Rp353.561.000,00, dab uang jaminan Rp106.068.300,00.

Pelaksanaan lelang akan digelar pada Rabu besok (5/6). Bisa melalui alamat domain www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

Selanjutnya, calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa, 4 Juni 2024, pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB di dua lokasi yakni; Jalan Sepakat Nomor 329, RT 19 RW 4, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu (koordinat: 6°27'59.6"S 108°27'11.0"E).

Kemudian, di Villa Casablanca Nomor 12, Jalan Raya Singajaya RT 9 RW 3, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (koordinat: 6°20'26.8"S 108°20'28.5"E).rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA