Kamis (20/5), Kantor KPU Serdang Bedagai digeledah pihak Kejaksaan.
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian.
"Benar ada penggeledahan oleh Kejari Sergai," ucap Sumanggar kepada wartawan.
Namun, Sumanggar tidak menjelaskan secara detail persoalan yang membuat pihak Kejaksaan melakukan penggeledahan.
Ia hanya membocorkan sedikit bahwa penggeledahan ini terkait dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serdang Bedagai 2020.
"Dana hibah untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai TA 2019 sampai 2020. Masih geledah alat bukti," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: