Dari surat telegram Kapolda Jawa Timur, bernomor ST/587/III/KEP./2021 yang diterima redaksi, Sabtu (27/3), Kompol Anria Rosa Piliang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Posisinya sebagai Kasat Narkoba digantikan oleh AKP Danang Yudanto.
Dicopotnya Anria Rosa bermula saat ia dan beberapa anak buahnya menggerebek sebuah kamar hotel yang dicurigai di dalamnya pelaku tindak pidana narkoba.
Namun penggerebekan salah sasaran yang ternyata di dalam kamar hotel bukan pelaku tindak pidana narkoba melainkan
personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengakui anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan kesalahan prosedur pada saat menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.