Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini Rabu (24/3), penyidik kembali memanggil 12 saksi dari perusahaan yang dapat jatah kuota bansos sembako.
Saksi itu adalah, Andreas dari PT Putra Swarnabhumi; Rizal dari PT Putra Bumi Phala Mandiri; Benedictus dari PT Maju Gemilang Mandiri; M. Iqbal dari PT Total Abadi Solusindo; Ali Abulakan dari PT Toima Jaya Bersama.
Selanjutnya, Indradi dari PT Brahman Farm; Yulianus dari PT Inti Jasa Utama; Alida dari PT Hohian Putra Jaya; Herson dari PT Gosyen Sejahtera Utama.
Lalu, Rika Eka Sari dari PT Rubi Convex; Rahmat Akmal dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara; dan Henny Christiningsing dari PT Sraya Dinamika Mandiri.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Ali kepada wartawan, Rabu (24/3).
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil beberapa perusahaan yang juga dapat jatah kuota bansos selain perusahaan yang dibawa oleh pihak pemberi suap yang sudah menjalani persidangan, yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Saksi yang sudah dipanggil itu adalah, Bakti Pane dari PT Dwi Inti Putra; Robert dari PT Subur Jaya Gemilang; F. Natalia Clara dari PT Lestari Jayantha; Surya dari PT Kirana Catur Arjuna; Diyan Anggraini selaku Direktur Utama (Dirut) PT Konsorsium Ekonomi Kerakyatan; dan Meri dari PT Laras Makmur Sentosa pada Senin (22/3).
Akan tetapi, hanya tiga saksi yang hadir. Yaitu, Meri, Surya dan Bakti Pane
"Melalui keterangan para saksi, tim penyidik KPK terus melakukan pendalaman terkait perusahaan para saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Ali pada Selasa (23/3).
Selanjutnya pada Jumat (19/3), saksi yang dipanggil adalah, Erwin dari PT Raksasa Bisnis Indonesia, Ahmad dari PT Citra Mutiara Bangun Persada, Indradi dari PT Karunia Berkat Sejahtera, Wisnu dari PT Arvin Anugrah Kharisma, Chandra dari PT Mido Indonesia, Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera, dan Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.
Akan tetapi, saksi yang memenuhi panggilan penyidik dan sudah diperiksa adalah, Tunggul dari PT Raksasa Bisnis Indonesia; Rini Ali dari PT Krishna Selaras Sejahtera; dan Erwin dari PT Raksasa Bisnis Indonesia.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan perusahaan saksi yang turut menjadi vendor dalam pelaksanaan pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) melalui tersangka MJS," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu (20/3).
Sementara, saksi yang lainnya tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
BERITA TERKAIT: