Nasib Gibran Ditentukan Usai Masa Reses DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 23 Oktober 2026, 02:43 WIB
Nasib Gibran Ditentukan Usai Masa Reses DPR
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Pembahasan soal nasib politik Wapres Gibran Rakabuming Raka berpeluang ditentukan usai DPR menjalani masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027  pada 9 November 2026.

Demikian pandangan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Jumat 23 Oktober 2026.

"Perkembangan sikap DPR setelah masa reses perlu dicermati untuk mengetahui apakah persoalan tersebut akan berlanjut menjadi agenda politik dan pembahasan kelembagaan," kata Amir.

Amir juga menyinggung kemungkinan komunikasi antara PDIP, PKS, dan kekuatan politik lainnya.

“Kalau ada komunikasi antarpihak mengenai persoalan Gibran, kita lihat bagaimana perkembangannya setelah DPR kembali bekerja,” kata Amir.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, partainya mulai menjajaki komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Ia berharap komunikasi tersebut membuahkan hasil.

Mardani mengatakan, masyarakat di akar rumput memandang keputusan MK terkait ijazah Gibran telah memiliki landasan hukum yang kuat. PKS berupaya menjembatani keinginan masyarakat agar putusan tersebut diamini DPR.

"Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat," kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA