Istigasah Kubro: Tangkap dan Adili Nusron Wahid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 23 Oktober 2026, 15:44 WIB
Istigasah Kubro: Tangkap dan Adili Nusron Wahid
KPK NU menggelar Istighosah Kubro di depan Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Massa yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan mengadili Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Desakan itu disampaikan melalui Istigasah Kubro bersama kiai kampung di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 23 Oktober 2026.

Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin, menuding sejumlah pihak telah mencederai marwah NU. Ia menyebut Nusron Wahid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, Juri Ardiantoro, serta sejumlah kiai sebagai pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban terkait polemik dugaan penggunaan uang hasil korupsi untuk kepentingan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

"Bagi kami KPK NU, itu berarti oknum anasir-anasir jahat yang coba menjatuhkan marwah Nahdlatul Ulama, betul?" ujar Sholihin dalam orasinya yang disambut jawaban setuju dari massa.

Sholihin juga mempersoalkan proses pemilihan Rais Aam PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Ia mengklaim mekanisme tersebut tidak mencerminkan pilihan mayoritas peserta muktamar.

"Tapi Nusron, Gus Ipul, dan juga Juri Ardiantoro berada di dalam satu meja melakukan anasir jahat untuk memilih Kiai Haji Miftachul Choer sebagai Rais Aam, padahal Kiai Haji Miftachul Choer adalah bukan suara terbanyak!" katanya.

Menurut Sholihin, mayoritas peserta muktamar memilih KH Nurul Huda Djazuli. Ia menilai proses yang dipersoalkannya itu bermasalah secara moral dan bertentangan dengan aturan di lingkungan NU.

Atas dasar itu, ia meminta KPK menindaklanjuti dugaan yang disuarakan massa aksi. Sholihin menuding Nusron sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggunaan uang hasil korupsi dalam penyelenggaraan muktamar.

Ia juga mempertanyakan alasan Nusron bepergian ke luar negeri ketika dipanggil penyidik KPK sebagai saksi.

"Maka kami hadir yang kedua kalinya, KPK NU dalam rangka Hari Santri Nasional. KPK NU menegaskan kembali dengan tema aksi ini istighosah kubro bersama kiai kampung agar KPK RI jangan takut, jangan bimbang, segera tangkap dan adili Nusron CS, betul?" serunya.

Pantauan RMOL, massa mengenakan kaus putih bertuliskan KPK NU dan membawa bendera Merah Putih serta bendera hijau berlogo NU. Mereka juga membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan penangkapan dan pengadilan terhadap pihak-pihak yang mereka tuding terkait polemik Muktamar ke-35 NU.

Salah satu spanduk bertuliskan "Istighotsah Kubro bersama Kyai Kampung KPK-NU di KPK-RI Jakarta", disertai seruan "Tangkap & Adili Anasir Jahat Muktamar NU ke-35 di Jombang".

Sholihin menyebut aksi tersebut merupakan kali kedua kelompoknya mendatangi KPK untuk menyuarakan tuntutan terkait polemik muktamar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA