Kinerja 2020, KPK Selamatkan Rp 592,4 Triliun Potensi Kerugian Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 Desember 2020, 11:47 WIB
Kinerja 2020, KPK Selamatkan Rp 592,4 Triliun Potensi Kerugian Negara
Jumpa pers pimpinan KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada 2020 berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun.

Firli Bahuri mengatakan, pada 2020 ini, KPK mendapatkan pagu anggaran Rp 920,3 miliar. Hingga 21 Desember 2020, realisasi penggunaan anggaran KPK mencapai 91,7 persen atau Rp 843,8 miliar.

"Realisasi anggaran tersebut berdasarkan jenis belanja, digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 611,1 miliar, belanja barang sebesar Rp 186,7 miliar, belanja modal sebesar Rp 46,1 miliar," ujar Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Selain itu, Firli juga membeberkan serapan anggaran setiap kedeputian. Yaitu, Sekretaris Jenderal sebesar Rp 711,4 miliar atau 97 persen, Kedeputian informasi dan data Rp 64,3 miliar atau 80 persen, Kedeputian Penindakan Rp 35,8 miliar atau 72 persen.

Selanjutnya, Kedeputian Pencegahan Rp 31,1 miliar atau 61 persen, dan Kedeputian PIPM Rp 1,2 miliar atau 35 persen.

"Selanjutnya, dari hasil kerja tahun ini, KPK sudah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 120,3 miliar," jelas Firli.

Adapun rinciannya adalah, denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 14 miliar, uang hasil sitaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 54,4 miliar, uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 19,8 miliar.

Selanjutnya, uang hasil sitaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 18,5 miliar, uang hasil lelang tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,3 miliar, gratifikasi sebesar Rp 2,9 miliar, dan jasa giro sebesar Rp 7 miliar.

"Selain berkontribusi dalam penerimaan negara melalui PNBP, dari upaya pencegahan tahun ini KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA