Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, kunjungan online akan diselenggarakan sebanyak dua kali. Yakni pada Jumat (25/12) dan Rabu (30/12).
Untuk Jumat (25/12) dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada Rabu (30/12) dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada jam 07.00 sampai dengan 08.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/12).
Selain itu kata Ali, keluarga tahanan juga dipersilakan untuk mengirimkan boks makanan pada saat cuti bersama Natal dan pengganti cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, untuk pengiriman boks makanan pada saat Hari Raya Natal, dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB.
"Pada saat Hari Raya Natal 2020 tahanan diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan mulai jam 10.15 sampai dengan 13.00 WIB," jelas Ali.
Dari total 70 tahanan kata Ali, sebanyak 13 tahanan yang merayakan Natal pada 2020 ini.
BERITA TERKAIT: