Selama 8 Jam, KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Pembelian Barang Mewah Dari Hasil Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 23 Desember 2020, 21:29 WIB
Selama 8 Jam, KPK Cecar Edhy Prabowo Terkait Pembelian Barang Mewah Dari Hasil Suap
Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan KPK/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembelian barang mewah yang diduga hasil suap izin ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo sendiri telah diperiksa selama delapan jam sejak pukul 12.37 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

"Edhy Prabowo, diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lainnya yaitu APM (Andreau Pribadi Misata selaku Stafsus Edhy) dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (23/12).

Penyidik kata Ali, mendalami pengetahuan Edhy terkait aktivitas perjalanan dinas dan kegiatan selama berada di Amerika Serikat (AS).

KPK juga menelisik proses pembelian barang mewah yang di AS.

"Pembelian barang-barang diantaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama kegiatan. Termasuk sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para eksportir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," pungkas Ali.

Salah satu materi tersebut juga ditanyakan kepada istri Edhy, Iis Rosiyta Dewi saat diperiksa sebagai saksi pada Selasa (22/12).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA