Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah memeriksa Iis setelah tangkap tangan terkait aktifitas kunjungan dinas tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ke AS.
"Selain itu, terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang diantaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa malam (22/12).
Sementara untuk pemeriksaan hari ini kata Ali, dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangkap tangan.
Diantaranya, tas mewah berbagai merek dan juga jam tangan mewah dan barang lainnya.
Selain memeriksa Iis, penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi lainnya pada hari ini. Yaitu Muhammad Zaini Hanafi selaku Pelaksana tugas Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Djasman Malik selaku advokat, dan Kasman selaku Finance PT PLI.
"Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka EP dkk. Penyidik menggali keterangan para saksi melalui berbagai dokumen terkait perkara ini yang diperoleh tim penyidik saat penggeledahan dan saat ini telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: