Enam Jam Diperiksa, Istri Edhy Prabowo Tandatangani Berkas Penyitaan Barang Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 22 Desember 2020, 17:56 WIB
Enam Jam Diperiksa, Istri Edhy Prabowo Tandatangani Berkas Penyitaan Barang Bukti
Iis Edhy Prabowo usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL
rmol news logo Istri tersangka Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi telah selesai menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat suaminya.

Selama enam jam diperiksa ini, Iis mengaku hanya menandatangani berita acara terkait barang bukti yang diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini dalam rangka penandatanganan berita acara untuk penerimaan barang yang kemarin diamankan oleh KPK dan juga berita acara penyitaan barang-barang sebagai barang bukti untuk proses kasus tersebut," ujar Iis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (22/12).

Selain itu, Iis yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI ini menanggapi penggeledahan rumahnya oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Istri orang dekat Prabowo Subianto ini mengaku tidak ada di lokasi saat penggeledahan oleh tim KPK.

Terkait penggeledahan, Ia meminta awak media mengkonfirmasi langsung ke lembaga anti rasuah.

"Saya menerima surat (penggeledahan), saya kebetulan tidak menandatangani karena yang menandatangani pasti yang mendampingi," pungkas Iis.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA