Seperti dikatakan Firli Bahuri di hadapan calon kepala daerah Provinsi Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) saat mengisi acara webinar di channel YouTube KPK, dirinya tidak pernah menyebutkan nama dan asal kepala daerah yang akan ditahan.
"Saya tidak pernah menyebut nama kepala daerah dan tidak pernah menyebut kada (kepala daerah) mana," ujar Firli Bahuri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/11).
Namun, Firli mengaku, Bupati Labura Kharuddin Syah merupakan salah satu dari dua kepala daerah yang dikatakannya akan ditahan dalam dua pekan ini.
"Selasa tanggal 10 November sudah ditahan satu Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Firli.
Ditambahkan Firli, pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti. Apalagi, proses hukum dianggapnya tidak boleh terganggu meskipun ada Pilkada.
"Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Proses hukum tidak boleh terganggu dengan adanya Pilkada dan begitu proses Pilkada tidak boleh mengganggu proses hukum. Proses hukum dan proses politik adalah ranah yang berbeda," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: