Bupati Labura Kharuddin Syah Telah Ditahan KPK, 1 Kepala Daerah Lain Segera Menyusul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 13 November 2020, 11:16 WIB
Bupati Labura Kharuddin Syah Telah Ditahan KPK, 1 Kepala Daerah Lain Segera Menyusul
Selain Bupati Labuhan Batu Utara, Kharuddin Syah, ada kepala daerah lain yang segera menyusul ditahan KPK/Net
rmol news logo Penahanan Bupati Labuhan Utara (Labura), Kharuddin Syah, merupakan bukti pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bahwa ada dua kepala daerah yang telah dan akan ditahan dalam waktu dekat ini

Seperti dikatakan Firli Bahuri di hadapan calon kepala daerah Provinsi Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) saat mengisi acara webinar di channel YouTube KPK, dirinya tidak pernah menyebutkan nama dan asal kepala daerah yang akan ditahan.

"Saya tidak pernah menyebut nama kepala daerah dan tidak pernah menyebut kada (kepala daerah) mana," ujar Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/11).

Namun, Firli mengaku, Bupati Labura Kharuddin Syah merupakan salah satu dari dua kepala daerah yang dikatakannya akan ditahan dalam dua pekan ini.

"Selasa tanggal 10 November sudah ditahan satu Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Firli.

Ditambahkan Firli, pihaknya bekerja berdasarkan alat bukti. Apalagi, proses hukum dianggapnya tidak boleh terganggu meskipun ada Pilkada.

"Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Proses hukum tidak boleh terganggu dengan adanya Pilkada dan begitu proses Pilkada tidak boleh mengganggu proses hukum. Proses hukum dan proses politik adalah ranah yang berbeda," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA