Saksi yang dipanggil hari ini, Kamis (16/7), adalah Raharto Dwi Yogo selaku Direktur PT Nusantara Bumi Sejahtera.
"Raharto Dwi Yogo dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/7).
Sebelumnya, penyidik KPK juga memeriksa empat orang saksi pada Rabu kemarin(15/7). Yaitu Kepala Desa Pancaukan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Syamsir.
Kemudian, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Aladdin, Kepala Seksi Survey, Pengukuran, dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kalam Sembiring; dan Presiden Direktur PT Pelayaran Bintang Putih, Erry Hardianto.
"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi-saksi terkait dugaan penyewaan lahan usaha PT MIT milik tersangka HSO, dimana lahan tersebut berdasarkan putusan pengadilan sudah dihentikan untuk tidak boleh dilakukan penyewaan kepada pihak lain," pungkas Ali.
Diketahui, mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky, berhasil ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni silam di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA sepanjang 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).
Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.
BERITA TERKAIT: