Besok, Kader PDIP Saeful Bahri Diperiksa Sebagai Terdakwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 29 April 2020, 12:53 WIB
Besok, Kader PDIP Saeful Bahri Diperiksa Sebagai Terdakwa
Kader PDIP Saeful Bahri/Net
rmol news logo Kader PDIP, Saeful Bahri yang juga terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 akan kembali menjalani persidangan pada Kamis (30/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moh. Takdir Suhan mengatakan bahwa persidangan lanjutan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saeful Bahri akan diperiksa sebagai terdakwa," ucap Jaksa Takdir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).

Namun, Jaksa Takdir belum mengetahui apakah pihak Penasihat Hukum (PH) Saeful Bahri akan menghadirkan saksi yang meringankan atau tidak.

"Ada (saksi meringankan) atau enggak ada, tetap besok agendanya pemeriksaan terdakwa," kata Jaksa Takdir.

Jaksa KPK telah menghadirkan 13 saksi untuk membuktikan surat dakwaan Saeful Bahri serta mencari fakta-fakta baru atas perkara ini.

Saksi yang sudah dihadirkan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diantaranya tersangka Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, dua orang staf Wahyu Setiawan, Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setriawan.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto; supir pribadi Saeful Bahri, Moh. Iham Yulianto; Ketua KPU RI, Arief Budiman; anggota KPU RI, Hasyim Asyari; Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana.

Kemudian anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia; tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah; Staf DPP PDIP atau Office Boy (OB), Kusnadi dan unsur swasta, Patrick alias Geri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA