Begitu pengakuan yang disampaikan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis, 26 Juni 2025.
Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami soal percakapan antara Hasto dengan kader PDIP, Saeful Bahri. Percakapan itu berisi soal penyampaian bahwa Saeful susah berteman Harun Masiku, dan pamit bergeser dari Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir, Jakarta Pusat.
"Ya saya tidak tau (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab 'ok sip' di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya," kata Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.
Selain itu, Hasto mengaku tidak mengetahui pertemuan antara Saeful dengan Harun dimaksud. Sebab kata Hasto, perintah resmi diberikan DPP PDIP kepada Donny Tri Istiqomah selaku tim hukum partai.
Apalagi kondisi saat itu, Hasto menyebut sedang fokus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait rakernas terbesar pada periode tersebut. Sehingga, balasan "ok sip" dianggap hanya menandakan bila pesan Saeful Bahri telah diterima.
"Maka kalau mau memaknai 'ok sip' itu nanti harus dilihat dengan jawaban 'ok sip' saya yang lainnya. Karena itu menunjukan 'ok sip' itu adalah suatu jawaban saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut," terang Hasto.
"Artinya pada saat itu saudara terdakwa meyakini bahwasanya memang Saeful Bahri melaporkan kepada saudara terdakwa telah bertemu dengan Harun masiku di SS?" tanya Jaksa Budhi kepada Hasto.
"Tidak, tidak seperti itu. Karena itu adalah jawaban saya di tengah tengah kesibukan saya," jawab Hasto.
BERITA TERKAIT: