Empat saksi tersebut adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia; kuasa hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah; Staf PDIP, Kusnadi; dan unsur swasta, Patrick.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, keempat saksi berada di tempat masing-masing dan menjalani sidang melalui telekonferensi. Sedangkan yang hadir langsung di ruang persidangan hanya Majelis Hakim, Jaksa, dan Penasihat Hukum terdakwa Saeful Bahri.
Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Senin kemarin (20/4), Jaksa KPK telah menghadirkan tiga orang saksi. Yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman; anggota KPU RI, Hasyim Asyar; dan Ketua KPU Sumatera Selatan, Kelly Mariana.
Sedangkan pada Kamis pekan lalu (16/4), saksi yang dihadirkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto; dan sopir pribadi Saeful Bahri, Moh Iham Yulianto.
Sebelumnya, pada Senin (13/4), ada 2 saksi yang dihadirkan adalah staf Wahyu Setiawan. Yakni Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setriawan yang juga selaku ajudan Wahyu.
Sedangkan pada Kamis (9/4), Jakasa menghadirkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.
BERITA TERKAIT: