Termasuk Donny Tri Istiqomah Dan Anggota DPR, Jaksa Hadirkan 2 Saksi Lain Dalam Sidang Saeful Bahri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 April 2020, 11:29 WIB
Termasuk Donny Tri Istiqomah Dan Anggota DPR, Jaksa Hadirkan 2 Saksi Lain Dalam Sidang Saeful Bahri
Empat orang saksi memberikan kesaksiannya di persidangan secara telekonferensi/RMOL
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dengan terdakwa Saeful Bahri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4).

Empat saksi tersebut adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia; kuasa hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah; Staf PDIP, Kusnadi; dan unsur swasta, Patrick.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, keempat saksi berada di tempat masing-masing dan menjalani sidang melalui telekonferensi. Sedangkan yang hadir langsung di ruang persidangan hanya Majelis Hakim, Jaksa, dan Penasihat Hukum terdakwa Saeful Bahri.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Senin kemarin (20/4), Jaksa KPK telah menghadirkan tiga orang saksi. Yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman; anggota KPU RI, Hasyim Asyar; dan Ketua KPU Sumatera Selatan, Kelly Mariana.

Sedangkan pada Kamis pekan lalu (16/4), saksi yang dihadirkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto; dan sopir pribadi Saeful Bahri, Moh Iham Yulianto.

Sebelumnya, pada Senin (13/4), ada 2 saksi yang dihadirkan adalah staf Wahyu Setiawan. Yakni Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setriawan yang juga selaku ajudan Wahyu.

Sedangkan pada Kamis (9/4), Jakasa menghadirkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA