Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Advokat Donny Tri Istiqomah ditetapkan tersangka dalam kasus pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: