"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/2).
Riezky Aprilia merupakan anggota DPR RI terpilih menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Riezky ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melenggang ke DPR RI.
Posisi Riezky lah yang menjadi sumber awal terjadinya tindakan rasuah. Pasalnya, DPP PDIP menginginkan Harun Masiku mengganti posisi Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politikus PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.
Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1). Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.
Dari 4 tersangka tersebut, hanya Harun Masiku yang belum diamankan KPK. Hingga saat ini, KPK yang dibantu Kepolisian belum mampu menangkap Harun Masiku.
BERITA TERKAIT: