Giliran Riezky Aprilia Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Februari 2020, 10:59 WIB
Giliran Riezky Aprilia Dipanggil KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan
Riezky Aprilia akan dimintai keterangan soal Harun Masiku/Net
rmol news logo Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, mendapat giliran diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korups (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/2).

Riezky Aprilia merupakan anggota DPR RI terpilih menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Riezky ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melenggang ke DPR RI.

Posisi Riezky lah yang menjadi sumber awal terjadinya tindakan rasuah. Pasalnya, DPP PDIP menginginkan Harun Masiku mengganti posisi Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politikus PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1). Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Dari 4 tersangka tersebut, hanya Harun Masiku yang belum diamankan KPK. Hingga saat ini, KPK yang dibantu Kepolisian belum mampu menangkap Harun Masiku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA