KPK Diminta Buka CCTV Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 25 April 2025, 13:27 WIB
KPK Diminta Buka CCTV Buktikan Kebohongan Wahyu Setiawan
Tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025/RMOL
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memutarkan rekaman CCTV di ruang merokok di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. 

Hal itu untuk membuktikan kebohongan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan soal obrolan soal ubah keterangan bahwa sumber uang suap dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Tim penasihat hukum terdakwa Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Ia mengatakan, pihaknya meminta agar JPU KPK memutarkan rekaman percakapan antara 2 kader PDIP, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah di ruang merokok di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Pasalnya, Wahyu mengaku pernah mendengar obrolan Saeful dan Donny untuk mengubah keterangannya mengenai sumber uang suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 bukan berasal dari Harun Masiku melainkan Sekjen PDIP. 

"Jadi kami juga meminta supaya lebih yakin, alangkah baiknya supaya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," kata Ronny di sela-sela persidangan.

Menurut dia, keterangan Wahyu tak masuk akal. Sebab, jika ada pengubahan kesaksian maka, semestinya Donny dan Saeful diperiksa lebih dari satu kali. Faktanya atau yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kata Ronny, kedua saksi itu hanya diperiksa satu kali.

"Padahal logikanya saudara Donny dan Saeful baru sekali diperiksa loh pasca penangkapan tanggal 8 di tanggal 9, logikanya kalau perubahan itu di BAP berikutnya dong di pemeriksaan berikutnya dong, sedangkan kalau kita memperhatikan pemeriksaan berikutnya di BAP tanggal 21 Januari, 12 Februari, 11 Februari," jelasnya.

Ronny berharap, dengan ditampilkannya rekaman CCTV tersebut bisa menjadi informasi yang utuh dan menjadi alat bukti pendukung dari keterangan Wahyu.

"Kalau publik melihat bahwa ingin kasus ini supaya mendapatkan informasi yang utuh, tentunya kita harus saling dukung dong ya, kita mendukung penegakkan hukum ini, tapi ayo kita sama-sama dan kita mendukung kalau JPU bisa menghadirkan CCTV tersebut maka lebih baik. Tetapi kalau tidak bisa dihadirkan maka kami melihat bahwa keterangan saksi ini diragukan," tegas dia.

Ronny melihat, pernyataan Wahyu merupakan keterangan yang berdiri sendiri tanpa didukung keterangan saksi lain maupun didukung bukti-bukti.

"Kita tahu bahwa di hukum pidana, satu saksi bukan saksi, satu saksi harus didukung dengan alat bukti yang lainnya," tegasnya lagi.

Pada persidangan sebelumnya pada Kamis, 17 April 2025, Wahyu menjelaskan informasi sumber uang suap didapatkannya saat mendengar obrolan Donny dan Saeful di Gedung KPK usai ditangkap dalam kasus Harun Masiku.

Kala itu, di sela-sela proses pemeriksaan, Wahyu sempat beristirahat sambil merokok di ruang lantai 2 di Gedung Merah Putih KPK. Di sana ada Donny dan Saeful yang sedang mengobrol.

"Pada waktu itu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu itu saya merokok, mereka ngobrol. Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, Ini kata obrolan mereka (Donny dan Saeful) itu dari Pak Hasto (sumber uang suap). Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu," kata Wahyu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA