Jaga Kepercayaan Publik, Kapolri Harus Kawal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Komjen Agus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 04 Februari 2020, 23:37 WIB
Jaga Kepercayaan Publik, Kapolri Harus Kawal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Komjen Agus
Kapolri Jenderal Idham Azis/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Idham Azis diminta untuk memberi atensi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Komjen Agus Andrianto saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara.

Hal tersebut dipandang perlu dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps bhayangkara.

Begitu yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto kepada wartawan, Selasa (4/2).

“Kalau memang dugaan penyalahgunaan kewenangan ini benar, ya harus ada tindakan tegas dari siapa pun petinggi Polri. Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri secara keseluruhan,” kata Satyo.

Untuk itu, Satyo meminta agar Kapolri segera memberikan perintah kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Selain itu, sambung Satyo, setiap proses perkembangan penyelidikannya harus dipublikasikan secara menyeluruh kepada khalayak.

“Karena kalau tidak clear, ini akan menjadi preseden buruk terhadap institusi yang memiliki kewenangan besar yang bisa menggunakan hukum dan senjata, menyalahgunakan kewenangan,” pungkas pria yang akrab disapa Komeng ini.

Sebelumnya, Seorang bernama Joko Pranata Situmeang resmi melaporkan Komjen Agus Andrianto ke Divisi Propam Mabes Polri. Ia menuding, Agus menyalahgunakan kewenanganya saat masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dengan mengintervensi sebuah kasus.

Laporan Joko diterima Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP/266/II/2020/Bagyanduan. Dalam laporan tersebut, Agus dituding melakukan tindakan kesewenangan.

Pelaporan Joko kepada Agus ke Propam ini buntut dari pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu didepan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Polri Kamis (30/1) yang lalu.

Saat RDP, Masinton menyebut Agus mensubordinasikan institusi kepolisian seolah menjadi kaki tanganya Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani
saat masih menjabat Kapolda Sumatera Utara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA