KPK Panggil 4 Saksi Untuk Tersangka Saeful Bahri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Januari 2020, 12:16 WIB
KPK Panggil 4 Saksi Untuk Tersangka Saeful Bahri
Saeful Bahri/Net
rmol news logo Penyidik KPK memanggil empat saksi kasus dugaan suap terkait upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR PDIP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan politisi PDIP Saeful Bahri.

Saksi yang dipanggil adalah staf KPU Retno Wahyudiarti, PNS Rahmat Setiawan Tonidaya, mantan Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah dan pihak swasta Moh. Ilham Yulianto.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE (Saeful Bahri)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (21/1).

Empat tersangka ditetapkan usai tim KPK melakukan OTT pada 8 Januari 2020.

Namun, keberadaan tersangka Harun Masiku hingga kini belum diketahui. Pihak Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun telah pergi ke Singapura pada 6 Janauari dan belum kembali ke Indonesia.

Di sisi lain, beredar video rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang memperlihatkan sosok yang mirip Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA