Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyampaikan, Artidjo tepat menjadi Dewas KPK lantaran memiliki rekam jejak pemberantasan korupsi yang tidak diragukan lagi, dan menjadi satu-satunya hakim paling ditakuti oleh para koruptor.
"Dan satu hal bisa menjadi penanda beliau orang yang tepat, begitu purna tugas, ramai tokoh-tokoh koruptor mengajukan PK," ucap Dedi ketika berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).
"Artinya, selepas Artidjo tidak memiliki palu sidang, banyak koruptor yang kembali memiliki harapan untuk bebas lebih cepat," tambahnya.
Selain itu, kata Dedi, selama berkarir menjadi hakim selama 18 tahun. Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara di Mahkamah Agung. Hakim Agung asal Situbondo ini masyhur dengan pemberian hukuman paling berat terhadap terdakwa kasus korupsi di tanah air.
Salah satu perkara yang familiar hingga membuat banyak orang terbelalak yakni ketika Artidjo memperberat hukuman politisi Partai Demokrar Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun penjara, dan kasus Anas Urbaningrum dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.
"Artidjo sejauh berkarir dalam ruang sidang terbukti konsisten, bahkan tidak ada sentimen negatif terkait nama Artidjo, selain itu beliau tidak miliki relasi dengan parpol, pun relawan politik, termasuk tidak dekat dengan tokoh-tokoh elit secara personal. Rekam jejak beliau memutus kasus koruptor sulit diragukan integritasnya," tutur Ded menambahkan.
BERITA TERKAIT: