"Komitmen Kepolisian melalui Kabareskrim baru saya pikir baik dan perlu diapresiasi. Tapi saya pesimis dan khawatir kasus berhenti di komitmen tanpa bukti seperti yang sudah-sudah," kata anggota tim advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/12).
Menurutnya, kasus tersebut seharusnya ditangani tim independen di bawah presiden untuk membantu kepolisian mengatasi hambatan konflik kepentingan yang diduga terjadi dalam penanganan kasus Novel.
"Selain itu, KPK mestinya juga dapat segera bergerak cepat melalui
obstruction of justice untuk mengungkap kasus NB (Novel Baswedan). Kasus ini sudah terlampau lama diusut kepolisian tanpa perkembangan berarti," sambungnya.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: