Terkait hal itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menuturkan bahwa maksud dari tampilan gelap pada website resmi KPK itu adalah pernyataan sikap KPK yang tetap akan memberantas korupsi di Indonesia.
"Itu menunjukkan sikap KPK yang akan terus bekerja dalam kondisi apapun. Kami semua akan tetap bekerja untuk pemberantasan korupsi. Kami tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," tegas Yuyuk dalam pesan singkat, Jumat (13/9).
Yuyuk mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah tengah mengalami masa-masa kesulitan terutama soal disetujuinya revisi UU 30/2002 tentang KPK yang dinilai melemahkan KPK.
"Bahwa sekarang jalan menuju Indonesia bebas dari korupsi itu terjal dan penuh perjuangan, kami yakin bisa hadapi itu," ujar Yuyuk.
Lebih lanjut, Yuyuk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga KPK dengan mengawal isu-isu yang selama ini menjadi konsen komisi antirasuah yakni soal capim KPK bermasalah dan revisi UU KPK.
"Yang jelas saat ini kami tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas kami. Semua yang jadi suara kami tentang capim dan revisi UU KPK sudah kami sampaikan sebagai bagian dari perjuangan kami," kata Yuyuk.
Selanjutnya, terkait kondisi internal pegawai KPK dipastikan tetap konsisten memberantas korupsi. Salah satunya dengan menguatkan konsolidasi untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Di internal kita konsolidasi dan saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung. Intinya enggak ada yang terhenti semua kerja-kerja kita," demikian Yuyuk.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: