"Sejauh ini kami yang di Komisi III melihat bahwa pansel bekerja “on the trackâ€,†kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (21/8).
Menurutnya, sebanyak 40 orang yang lolos sudah mewakili beberapa unsur, seperti internal KPK, kepolisian, kejaksaan, hakim, advokat, auditor, akuntan, hingga akademisi. Artinya, seleksi yang dilakukan turut memperhatikan wakil tiap institusi pemangku kepentingan pemberantasan korupsi.
Politisi PPP itu pun berharap pimpinan KPK Jilid V dapat mencerminkan tiga unsur penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim. Kemudian, akademisi, praktisi, penggiat anti korupsi, ahli keuangan negara, akuntan, hingga manajemen keuangan.
Sementara itu, Arsul mengatakan DPR menunggu 10 nama capim KPK yang direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan hasil seleksi untuk diuji kelayakannya.
“Semoga yang mengerti hukum materiil maupun hukum acara tipikor. Sehingga performance KPK akan lebih baik di masa datang," demikian Arsul.
BERITA TERKAIT: