Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakde Karwo Mangkir Dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 20:41 WIB
Pakde Karwo Mangkir Dari Panggilan KPK
Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk kooperatif dalam pemanggilan yang dilayangkan KPK.

Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo diketahui mangkir saat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018.

"Soekarwo saksi yang tidak hadir. Belum ada informasi alasan ketidakhadirannya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/8).

"Kami imbau agar pihak yang dipanggil dapat memenuhi kewajiban hukumnya untuk hadir sesuai panggilan penyidik," imbuh Febri.

Berkenaan dengan hal itu, lembaga antirasuah ini bakal menjadwalkan ulang pemanggilan sosok yang kini menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia itu.

"Saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali," tegasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka lainnya untuk perkara di Blitar.

Adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono (SPR) yang diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo. Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA