Begitu pandangan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat menjadi pembicara diskusi Polemik bertajuk "Child Grooming & Darurat LGBT" di D'Consulate Resto, Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8).
"Nah ini yang menjadi masalah," ujar Asep.
Beberapa kendala selain dipengaruhi adat ketimuran dimana polisi sulit untuk membongkar kejahatan seksual kepada anak, juga dipengaruhi oleh resiko perkembangan psikologi anak yang menjadi korban dan pihak keluarga yang memandang hal tersebut merupakan aib.
"Jadi memang kejahatan ini tak seluruhnya kita terima laporannya. Kita sekarang ada patroli siber terutama terhadap anak," ujar Asep.
Adapun problem lainnya, pelaku kejahatan seksual dan perilaku seks menyimpang saat ini telah berevolusi, yang tadinya secara langsung bertemu korbannya, saat ini para pelaku kejahatan seksual melakukannya melalui media sosial.
"Teranyar kita baru mengungkap perkara
child grooming, nah pelaku ini sebenarnya tengah melakukan hukumannya, ironisnya dalam LP, dia melakukan ekspolitasi dan kekerasan terhadap anak melalui dunia maya," pugkas Asep.
Dalam diskusi ini, selain Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, juga menghadirkan pembicara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Siti Hikmawati; Plt Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Riki Arif Gunawan; pakar psikologi/Direktur Rumah Konseling, Muhammad Iqbal; dan pakar hukum pidana, Suparji Ahmad.
BERITA TERKAIT: