"Kasus Ratna Sarumpaet adalah murni kasus hukum," ujar Jurubicara TKN, Ace Hasan Syadzily di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
Kasus
hoax Ratna telah memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ace berharap kebenaran di balik kasus
hoax Ratna bisa terkuak.
"Kalau kasus ini tidak terungkap oleh proses hukum pasti akan terjadi politisasi terhadap kekerasan dan itu berbahaya sekali bagi demokrasi kita menjelang Pilpres," jelasnya.
Lebih penting lagi, lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, kasus Ratna seharusnya dijadikan momentum untuk mengakhiri hoax dalam politik.
"Inilah saatnya yang paling tepat buat kita semua untuk menyelesaikan persoalan hoax, persoalan ujaran kebencian, persolan berita bohong," demikian Ace.
***