“Pada prinsipnya Polri bakal menelusurinya,†terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjawab pertanyaan
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/2).
Dedi menegaskan, Polri akan melakukan langkah penegakan hukum jika ditemukan adanya fakta-fakta terjadi pelanggaran.
“Siapapun yang terlibat kita tindak sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim,†ujar Dedi, Senin (12/2).
Polri akan menjadikan data penutupan akun Facebook Abu Janda, sebagai salah satu alat bukti dan petunjuk.
Seperti diketahui, terkait dengan jaringan Saracen, Presiden Joko Widodo sempat geram oleh kelompok yang menyebarkan hoaks di dunia maya tersebut.
Jokowi meminta, sekaligus memerintahkan langsung Kapolri agar mengungkap jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya Saracen saja, tapi siapa yang pesan. Siapa yang bayar. Harus diusut tuntas," ucap Jokowi.
[yls]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.