Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebut satu orang saksi yang dipanggil itu dari Bagian Keuangan PT WKE dan PT. TSP bernama Michael Andry Wibowo.
"Saksi dihadirkan untuk tersangka DSA (Donny Sofyan)," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (1/2).
Ini pemeriksaan kedua bagi Michael dalam kasus suap proyek SPAM Kementerian PUPR. Sebelumnya pada Selasa (22/1) pekan lalu.
KPK sejauh ini mengidentifikasi dugaan praktik suap terjadi dalam 20 proyekterkait kasus suap SPAM Kementerian PUPR. Beberapa di antaranya yakni SPAM Lampung, SPAM Umbulan-3 Pasuruan, SPAM Toba-1, SPAM Katulampa dan pengadaan pipa HDPE di Bekasi, Donggala dan Palu.
Delapan orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto , Direktur PT WKE, Lily Sundarsih , Direktur PT TSP, Irene Irma dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibya.
Sementara empat sisanya yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Angggiat Patunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin. Mereka diduga sebagai penerima suap.
[wid]
BERITA TERKAIT: