BPN Prabowo-Sandi Juga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 26 Januari 2019, 16:17 WIB
rmol news logo . Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah mengkroscek sekaligus membuat laporan kepada Dewan Pers terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Hasilnya, Dewan Pers menyatakan tabloid yang yang memfitnah kubu pasangan calon 02 bukan produk jurnalistik.

Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari di sela-sela diskusi di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).

"Itu bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian (agar langsung bertindak)," kata Imelda.

Saat ini, sambung dia, BPN melalui tim advokasi tengah mengumpulkan data-data lapangan terkait penyebaran tabloid 16 halaman itu.

"Sudah meminta laporan dari daerah untuk melaporkan ke tim advokasi di bawah pak Sufmi Dasco dan tim yang akan membuat laporan resmi," jelas Imelda.

Selain resmi membuat laporan ke polisi, tim advokasi BPN juga bakal mengadukan tabloid ini kepada Bawaslu guna ditelaah apakah ada dugaan pelanggaran pemilu dalam pendistribusiannya menelan biaya Rp 1,4 miliar.

"Kami akan cek apakah itu masuk dalam Gakkundu (Bawaslu), tapi yang jelas kami akan laporkan resmi ke kepolisian dulu," tutup Imelda. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA