Menpora: Hibah Untuk KONI Sudah Ditelaah Mendalam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 24 Januari 2019, 18:32 WIB
Menpora: Hibah Untuk KONI Sudah Ditelaah Mendalam
Menpora, Imam Nahrawi/Net
rmol news logo . Proses pengajuan dan penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sudah sesuai aturan.

Demikian dikatakan Menpora, Imam Nahrawi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamisa (24/1).

Sekitar 5 jam, politisi PKB itu menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Semuanya sama kita berikan dan tentu itu melewati proses penelaahan yang begitu mendalam dan diverifikasi," ujar Imam.

Hanya saja, Imam berkilah saat ditanya apakah dia sudah membaca secara utuh isi proposal dana hibah yang diajukan KONI itu.

"Kalau tugas menteri itu kan tidak hanya soal proposal tapi banyak tugas-tugas lain, tentu kami itu punya yang namanya sekretaris," ucapnya.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA