Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 24 Januari 2019, 10:34 WIB
Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK
Imam Nahrawi/RMOL
rmol news logo . Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1), pada pukul 10.11 WIB.

"Saya harus memenuhi pemanggilan sebagai saksi, kemarin sore suratnya saya terima," ujar Imam singkat kepada wartawan. Imam mengenakan batik lengan panjang.

Peyidik KPK akan memeriksa Menteri Imam terkait penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Nama Imam Nahrawi disebut-sebut mengetahui proses pembahasan dana hibah Kemenpora KONI yang berujung suap.

Bahkan, dari penggeledahan di ruang kerja Imam, KPK mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA