Makanya, KPK belum bisa memberi kesimpulan apapun keterlibatan tidaknya mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Nama Tjahjo disebut-sebut dalam kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, kemarin (Senin, 14/1). Neneng yang juga tersangka mengaku diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.
"Tentu kami mencermati lebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam (14/1).
Selain itu, kata Febri, KPK juga me-
review kesaksian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono.
"Karena sebelumnya
kan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otda," tutur Febri.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.