KPK: Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Uang Suap Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Rabu, 09 Januari 2019, 03:53 WIB
KPK: Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Uang Suap Meikarta
rmol news logo . Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah kembalikan uang diduga hasil upeti dari Meikarta, mega proyek dari Lippo Group.

”Saat ini berjumlah sekitar Rp 100 juta yang dikembalikan kepada kami,” kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (8/1).

KPK tercatat memeriksa anggota DPRD mulai dari pimpinan sampai anggota, ketika pemeriksaan tersebut ada anggota yang kembalikan uang.

Dalam pemeriksaan itu KPK mendapatkan konfirmasi tentang pembahasan rencana tata ruang oleh DPRD terkait pembangunan proyek seluas 500 hektare.

Febri menyebutkan saat ini penyidik KPK masih mendalami pengembalian uang tersebut.

”Kita tunggu prosesnya semua masih di dalami,” pungkas Febri.[jto]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA