KPK Gandeng Tokoh Agama Garut Perkuat Pesan Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 05 September 2026, 01:00 WIB
KPK Gandeng Tokoh Agama Garut Perkuat Pesan Antikorupsi
Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK. (Foto: Humas KPK)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng tokoh agama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memperkuat penyebaran pesan dan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan itu diikuti sedikitnya 20 tokoh agama di Garut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat keagamaan dalam menyampaikan pesan antikorupsi secara kontekstual, komunikatif, dan persuasif.

"Pendekatan ini diharapkan mampu mendekatkan nilai-nilai integritas dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga lebih mudah dipahami dan diterapkan," kata Budi kepada wartawan, Jumat 4 September 2026.

Menurutnya, Garut memiliki akar keagamaan dan budaya yang kuat, khususnya Islam, serta dikenal sebagai Kota Santri. Kondisi tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi melalui tokoh agama.

"KPK memandang, kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi," ujar Budi.

Ia menegaskan, pesan integritas perlu disampaikan melalui berbagai ruang kehidupan masyarakat, tidak hanya melalui ruang pendidikan maupun penindakan.

"Sehingga masyarakat semakin memahami nilai-nilai antikorupsi," kata Budi.

Dalam lokakarya tersebut, KPK juga memperkenalkan Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama yang mencakup perspektif Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

KPK berharap penyebaran pesan antikorupsi dapat semakin luas sekaligus memperkuat kolaborasi lintas agama dalam membangun budaya integritas melalui ruang-ruang spiritual.

"KPK berharap pesan antikorupsi semakin banyak tersyiarkan kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh simpul kolaborasi lintas agama dalam memperkuat integritas melalui ruang spiritual untuk turut membentuk karakter bangsa yang bermartabat dan berkeadilan," jelas Budi.

Budi menambahkan, penguatan peran masyarakat dalam membangun budaya integritas juga sejalan dengan proses yang sedang dilakukan KPK di Kabupaten Garut.

Sebelumnya, pada April 2026, KPK melakukan observasi terhadap Garut dalam rangka penilaian Kabupaten Antikorupsi 2026.

Garut dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria awal, di antaranya hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), serta memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut.

Namun, Budi menegaskan, proses tersebut masih berada pada tahap awal. KPK masih akan melanjutkan penilaian, termasuk melihat kesiapan daerah, sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis dan penilaian berikutnya.

"Nantinya akan ditentukan kelayakannya untuk dikukuhkan sebagai Kabupaten Antikorupsi," kata Budi.

Menurutnya, pembangunan daerah antikorupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat.

"KPK meyakini, membangun daerah antikorupsi bukan hanya soal membenahi tata kelola pemerintahan, tetapi budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat," pungkas Budi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA