Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi kecipratan uang suap pembahasan revisi tata ruang dalam proyek Meikarta. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: