Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menegaskan semua pihak yang dianggap menyebarkan berita hoax ini, termasuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief juga akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keteranganya.
“Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia,†ungkap Arief, sesaat lalu (Kamis, 3/1).
Bareskrim, lanjut Arief, sudah siap untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dalam rangka upaya penegakan hukum dengan menggandeng KPU dan Bawaslu.
Kabar tentang penemuan surat suara ini menjadi ramai setelah Andi Arief menyampaikan hal tersebut di akun Twitternya pada Rabu (2/1).
Dalam twitt yang diunggah pukul 20.05 WIB, Andi menyatakan: 'Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar'.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: