KORUPSI KEMENPORA

Imam Nahrawi Sudah Masuk Daftar Calon Terperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 29 Desember 2018, 03:36 WIB
Imam Nahrawi Sudah Masuk Daftar Calon Terperiksa
Menpora Imam Nahrawi/Net
rmol news logo Nama Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi sudah masuk dalam daftar pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan Imam menyusul operasi tangkap tangan terkait suap dana hibah dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).

"Pemeriksaannya pasti. (Imam Nahrawi) pasti diklarifikasi, pasti diperiksa," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Jumat (28/12).

Meski begitu, Agus mengelak saat ditanya apakah pengetahuan Imam soal hibah tersebut dapat berujung pada penetapannya sebagai tersangka.

"Anda tunggu saja. Jangan di-declare di sini, tunggu saja," pintanya.

Dari penangkapan di Kemenpora, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap yakni Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnama dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Sebagai pemberi suap adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhoni E. Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai Rp 318 juta, buku tabungan, kartu ATM dengan saldo Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai senilai Rp 7 miliar. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA