SUAP PLTU RIAU 1

Pejabat KLHK Bersaksi Untuk Idrus Marham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 17 Desember 2018, 10:36 WIB
Pejabat KLHK Bersaksi Untuk Idrus Marham
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo . Penyidikan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 terus dikebut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, hari ini penyidik memanggil pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dimintai keterangan.

"Saksi Direktur Jenderal PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati akan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Febri, Senin (17/12).

Selain itu, saksi lain yang dipanggil KPK dalam kasus tersebut adalah staf admin Eni Saragih, Diah Aprilianingrum.

KPK menetapkan tiga tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA