Juruparkir Yang Memukul Anggota TNI Di Ciracas Ditangkap Saat Tidur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Rabu, 12 Desember 2018, 15:23 WIB
Juruparkir Yang Memukul Anggota TNI Di Ciracas Ditangkap Saat Tidur
Polsek Ciracas/Net
rmol news logo . Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap satu orang pelaku pemukulan terhadap dua anggota TNI di halaman parkir Ruko Arumdina di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12).

Pelaku ditangkap pagi hari tadi.

"Tadi pagi, pukul 08.30 WIB, dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas dengan dibantu Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban yang ada di parkir daerah Cibubur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (12/12).

Argo menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang juruparkir berinisial AP yang beralamat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Tadi pagi kita tangkap di rumahnya. Yang bersangkutan masih tidur, kita tangkap, kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya," lanjut Argo.

Pelaku AP berperan memegang korban dan ikut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mengejar tiga pelaku lainnya yakni inisial I, H dan D.

"Tiga orang ini masih kita cari segera kita lakukan penangkapan, karena peran mereka masing-masing sudah kita ketahui dari pelaku AP," ungkap Argo.

Pelaku AP kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan mendalam. Ia akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA